Evita Nursanty Minta BSN Masif Sosialisasikan SNI Bina UMK

22-09-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty dalam RDP Komisi VI DPR RI dengan Kepala BSN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Pengawasan Kawasan Sabang (BPKS), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty meminta Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk dapat memasifkan sosialisasi kepada masyarakat terhadap adanya program SNI Bina UMK (Standar Nasional Indonesia Bina Usaha Mikro Kecil). SNI Bina UMK merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah UMK untuk mendapatkan SNI.

 

"Saya juga mendukung program bapak untuk pemberian tanda SNI Bina UMK. Saya baca dalam pelaksanaannya, bapak bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan BKPM mempergunakan sistem OSS mereka, saya ingin tahu saja pak mekanismenya ini seperti apa?" kata Evita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Kepala BSN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Pengawasan Kawasan Sabang (BPKS), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

 

Hal tersebut menurut Evita penting, mengingat masih banyaknya kelompok UMKM di daerah yang belum mengerti tentang SNI dan manfaat yang didapat dari produk yang telah ber-SNI, serta bagaimana cara mendapatkan SNI itu sendiri. "Karena mereka mendengar, sudah pada ketakutan dengan biaya yang timbul. Nah, ini sosialisasi-sosialisasi mengenai kemanfaatan SNI harus secara masif dilakukan kepada kelompok-kelompok UMKM (Usaha Mikro, kecil dan Menengah) Pak," tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan SNI Bina UMK merupakan program yang diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil saja serta produk-produk dengan resiko rendah. UMK dapat mendaftarkan produknya untuk SNI di aplikasi Online Single Submission (OSS). "Setiap UMK yang mendaftar ke OSS, itu disana mereka akan langsung mendapatkan checklist terhadap pemenuhan SNI tertentu tergantung produk yang didaftarkan," jelas Kukuh. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...